Kembang Kerang, 21 Februari 2022 Pemerindah Desa Kembang Kerang dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kembang Kerang mengadakan Musyawarah Desa (MUSDES) Pembahasan dan Penetapan Perdes tentang Anggaran Pendapan dan Belanja Desa (APBDes) dan Penetapan Jumlah KPM Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2022.
Acara dimulai dan Dibuka oleh PLt Sekretaris Desa Kembang Kerang yang kemudian dilanjutkan oleh Kepala Desa Kembang Kerang untuk memberikan sambutan.
Dalam Sambutannya, Yahya Putra, S.Pd (Kepala Desa Kembang Kerang) Pertama mengingatkan kepada para musyawirin untuk selalu menerapkan Prokes Covid-19 dan tetap mensosialisasikannya kepada masyarakat Desa Kembang Kerang.
Lalu dilanjutkan dengan menerangkan Pendapatan dan Belanja Desa serta peruntukannya, karna sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat dan Desa hanya malnjutkannya.
Beliau juga menyampaikan bahwa tidak ada bangunan fisik pada tahun ini yang menggunakan Dana Desa, karna itu dilarang oleh pemerintah pusat lewat Perpres.