You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kembang Kerang
Desa Kembang Kerang

Kec. Aikmel, Kab. Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat

VISI - MISI = Mewujudkan Desa Kembang Kerang Yang Bersinar ( Bersih, Sejahtea, Indah Aman & Religius)

PELAYANAN APLIKASI BAKSO (Bikin Administrasi Secara Online) KEMBALI DIBUKA

NURUDIN 06 Desember 2021 Dibaca 328 Kali
PELAYANAN APLIKASI BAKSO (Bikin Administrasi Secara Online) KEMBALI DIBUKA

Kembang Kerang 06 Desember 2021, Pemerintah Desa Kembang Kerang kembali membuka Pelayanan Administrasi Penduduk dari Desa tanpa harus mengurus ke Kantor Camat ataupun Dukcapil.

Sebelumnya Pemerintah Desa Kembang Kerang memohon maaf kepada masyarakat yang telah membuat Administrasi Kependudukan tapi tidak jadi sampai sekarang itu dikarenakan Aplikasi Bakso Versi Pertama ERROR  hanya sedikit yang bisa diproses.

Namun kini Aplikasi Bakso Versi Kedua telah diluncurkan dan bagi masyarakat Desa Kembang Kerang yang ingin membuat Administrasi Kependudukan seperti AKTA KELAHIRAN, EKTP, AKTA KEMATIAN DAN KIA (Kartu Identitas Anak) cukup Ke Kantor Desa saja.

Adapun berkas syarat yang harus di siapkan untuk masing-masing jenis permohonan oleh pemohon adalah:

1. E-KTP (Elektronik-Kartu Tanda Penduduk)

  • Poto Copy Kartu Keluarga
  • Surat Perekaman untuk pemohon KTP baru
  • Surat kehilangan dari Kepolisian untuk KTP hilang
  • KTP asli untuk pemohon KTP Rusak/ganti data

2. Akta Kelahiran

  • Poto Copy Kartu Keluarga
  • Poto Copy KTP orang tua Wali/orang yang bersangkutan
  • Surat Keterangan Lahir Asli
  • Poto Copy Buku Nikah

3. Akta Kematian

  • Kartu Keluarga Asli
  • KTP Asli orang yang bersangkutan
  • Surat Keterangan Kematian dari desa/Rumah Sakit

4. KIA (Kartu Identitas Anak)

  • Poto Copy Kartu Keluarga
  • Poto Copy Akta Kelahiran

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image