Kembang Kerang, 04 Maret 2021. Pemerintah Desa Kembang Kerang mengadakan musyawarah tentang kelangkaan pupuk, harga dan kelompok petani yang boleh membeli pupuk ditempat tertentu.
Pada kegiatan ini Pemerintah Desa Kembang Kerang mengundang Tim Pengawas Pupuk Kecamatan Aikmel, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Kembang Kerang, Pengecer pupuk dan ketua kelompok tani Desa Kembang Kerang.
Ada beberapa point yang menjadi highlight pada kegiatan tersebut yaitu harga pupuk yang tidak stabil, bedanya harga di masing-masing pengecer dan data RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani) yang belum valid.
Kepala Desa Kembang Kerang (Yahya Putra, S.Pd) menyampaikan hal tersebut pada sambutannya sekaligus menanyakannya kepada narasumber sesuai apa yang terjadi dilapangan.
Menurut narasumber (Tim Pengawas Pupuk) bahwa data anggota kelompok tani banyak yang tidak valid seperti NIK dan Nama yang ada didata tidak sepadan dengan data yang online mungkin karna data yang dikumpulkan menggunankan nama panggilan atau tidak berdasarkan kartu identitas penduduk, beliau juga menyampaikan akan ada perbaikan data atau validasi data hingga bulan juli tahun 2021 dan diminta surat keterangan dari desa yang menyatakan kebenaran data penduduk sebagai dasar perbaikan.
Mengenai harga pupuk yang berbeda dimasing-masing pengecer maka pada musyawarah tersebut para hadirin mendiskusikannya hingga mendapatkan kesepakatan bahwa pupuk Urea dipatok pada harga Rp240.000 per kwintal.