
KEMBANG KERANG, 11 JANUARI 2024.
Dalam penyampaian laporan ini ada beberapa sambutan kata-kata pembuka dari ketua BPD Desa Kembang Kerang, bahwa ada masih beberapa pekerjaan yang perlu kita selesaikan yaitu masalah batas desa dan aset-aset desa, sedangkan bapak kepala desa kita akan segera berhenti masa jabatannya yaitu pada tanggal 18 Februari 2024.
Sedangkan untuk Usulan PJS kami dari pihak BPD telah melakukan musyawarah dan hasil dari musyawarah tersebut kami telah setuju untuk mengusulkan orang dari desa yang akan menjadi PJS di desa kita ini tinggal kita tunggu keputusan dari Bapak BJS Bupati Lombok Timur.
Dan dari pendamping desa menjelaskan bahwa ada 4 jenis laporan yang harus di sampaikan oleh Bapak Kepala Desa dan sangat mengapresiasi Bumdes Desa Kembang Kerang yang menjadi satu-satunya bumdes yang di kelola dengan sangat baik sehingga banyak desa-desa yang datang untuk Studi Banding ke desa kembang kerang.
.jpeg)

