Acara Musyawarah Desa (MUSDes) dalam rangka Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Kembang Kerang pada Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Semua Perwakilan Masyarakat Diundang mulai dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda (Karang Taruna) hingga PKK dan Ibu-ibu Kader Posyandu.
Para Hadirin dibagi Menjadi 4 (empat) kelompok Adapun pembahasannya : Kelompok 1 (satu) Membahas Bidang Pemerintahan, Kelompok 2 (dua) Membahas Tentang Pelaksanaan Pembangunan, Kelompok 3 (tiga) membahas Pembinaan Kemasyarakatan dan Kelompok 4 (empat) Membahas tentang Pemberdayaan Kemasyarakatan.
Banyak usulan-usulan yang disampaikan oleh masing-masing kelompok, usulan itu dirangkum oleh Pemerintah desa dan kemudian akan disusun oleh TIM RKPDes yang dibentuk oleh Pemerintah Desa Kembang Kerang dan BPD-pun membuat TIM VERIFIKASI terkait RKPDes yang disusun oleh TIM Tersebut.
Setelah diperiksa dan disetujui oleh TIM VERIFIKASI BPD Desa Kembang Kerang, maka selajutnya akan diadakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusRenBangDes) untuk menyampaikan apa yang akan dikerjakan oleh pemerintah Desa Kembang Kerang ditahun 2020 nanti.