You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kembang Kerang
Desa Kembang Kerang

Kec. Aikmel, Kab. Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat

VISI - MISI = Mewujudkan Desa Kembang Kerang Yang Bersinar ( Bersih, Sejahtea, Indah Aman & Religius)

MUSYAWARAH DESA (MUSDES) KHUSUS ; Verifikasi, Validasi dan Penetapan Penerima BLT-DD Tahap II

MUDIHAN, S.Pd 15 Juni 2020 Dibaca 456 Kali
MUSYAWARAH DESA (MUSDES) KHUSUS ; Verifikasi, Validasi dan Penetapan Penerima BLT-DD Tahap II

Kembang Kerang, 15 Juni 2020, Pemerintah Desa mengadakan Musyawarah Desa (MUSDES) Khusus Dalam rangka Verifikasi, Validasi dan Penetapan Penerima BLD-DD Tahap II.

Peserta yang hadir pada Acara tersebut, Perangkat Desa; 6 Orang, Perwakilan BPD 4 Orang (Masing-masing wilayah 1 orang), Perwakilan Calon Penerima pada DPM; 7 Orang dan Perwakilan Calon Penerima Pengganti; 6 Orang.

Setelah acara dibuka, Sambutan disampaikan oleh Bapak Kepala Desa (Yahya Putra), dengan menyampaikan Perubahan Data Penerima BLT DD setelah didapatkan ada yang doble dengan data Bantuan yang lainnya. Beliau juga mengajak lembaga Desa Kembang Kerang untuk mulai mensosialisasikan New Normal seperti yang telah disosialisasikan oleh Pemerintah Daerah (Pemerintah Provinsi NTB), bahwa menghadapi Covid-19 dengan cara mengedepankan Protokol kesehatan, seperti selalu menggunakan masker, selalu menjaga jarak, menghindari kerumunan dan slalu mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

Mengenai masalah Data Bantuan untuk penanganan dampak Covid-19, Pemdes memperbaiki data setelah perubahan dikarenakan ada perluasan data BPNT. Menurut bapak kepala desa, "Masih banyak masyarakat Desa Kembang Kerang yang belum mendapatkan bantuan, ini akan kami tuntut ke Pemerintah Daerah Lombok timur, sesuai pernyataan Bapak Bupati Lombok Timur bahwa semua masyarakat lombok Timur akan mendapatkan Bantuan Tunai maupun Non Tunai" Lanjut Yahya Putra.

Kasi PMD Kecamatan Aikmel dan Pendamping Desa mengarahkan Musyawarah Desa (MUSDES) Khusus Desa Kembang Kerang.
Adapun Perubahannya adalah :
1. Mengganti Data BLT DD yang ganda dengan Data BPNT berjumlah 1 KK.
2. Mengganti Data BLT DD yang ganda dengan Data BPNT perluasan berjumlah 59 KK.
3. Ganda dengan BST Kemensos berjumlah 1 KK
4. Usulan penggantian Mandiri dari KPM pada DPM berjumlah 5 KK.
5. Total Pengganti berjumlah 66 KK
Hasil yang disepakati dan telah ditetapkan pada Musyawarah Desa (MUSDES) Khusus tersebut, Penerima BLD DD berjumlah 339 KK (Lampiran akan ditempel pada masing-masing Kepala Wilayah) dan PemDes akan Menyiapkan Dana Desa sebanyak Rp. 203.400.000 ,00 pada Tahap II ini.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image