.jpeg)
KAMIS, 18 JULI 2024.
Musayawarah Desa Pembentukan Tim RPJMDes Perubahan dan Pembentukan Tim RKPDes 2025 Tahun Anggaran 2024 Desa Kembang Kerang.
Pembentukan ini dilakukan karna adanya perubahan atau penambahan masa jabatan yang di dapatkan oleh Kepala Desa dan sekaligus penambahan masa jabatan dari BPD.
Tim ini beranggota 7 orang, 6 diantaranya di pilih dari perangkat desa dan 1 Pembina yang akan diisi oleh Kepala Desa, terkait tugas yang akan dilaksanakan adalah menyusun RPJMDes 2024 & RKPDes 2025.
.jpeg)

