
Posyandu adalah suatu wadah komunikasi alih teknologi dalam pelayanan kesehatan mayarakat dari Keluarga Berencana dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat dengan dukungan pelayanan serta pembinaan tehnis dari petugas kesehatan dan keluarga berencana yang mempunyai nilai strategis untuk pengembangan sumber daya manusia sejak dini. Yang dimaksud dengan nilai strategi untuk pengembangan sumber daya manusia sejak dini yaitu dalam meningkatkan mutu manusia dimasa mendatang. Posyandu juga merupakan salah satu bentuk kegiatan dari Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), dimana masyarakat antara lain melalui kader-kader yang terlatih dibidang kesehatan menyelenggarakan 5 (lima) program prioritas secara terpadu pada suatu tempat dan waktu yang telah ditentukan dengan bantuan pelayanan dari petugas Puskesmas.
Sedangkan Posyandu Mandiri adalah Posyandu yang sudah dapat melaksanakan kegiatan lebih dari 8 kali pertahun dengan rata-rata kader sebanyak 5 (lima) orang atau lebih. Cakupan dari kegiatan utamanya > 50%, mampu menyelenggarakan program tambahan serta telah memperoleh sumber pembiayaan dari dana sehat yang dikelola masyarakat yang pesertanya lebih dari 50% KK yang bertempat tinggal di wilayah kerja Posyandu Intervensi yang dilakukan bersifat pembinaan termasuk pembinaan dana sehat, sehingga terjamin kesinambungannya.
Dan Pada Hari Ini, Kamis 08 Agustus 2019 adalah Jadwal penilaian Posyandu Mandiri di "Posyandu Taman Indah" Dusun Kembang Kerang Lauk Barat II, Desa Kembang Kerang oleh TIM Juri I (Satu) yang diketuai Kepala Puskesmas Aikmel (Mawardi, SKM, MM)
Pemerintah Desa Kembang Kerang berharap, agar semua Posyandu yang ada didesa Kembang Kerang bisa mencontohi Posyandu Taman Indah dengan melaksanakan minimal 8 (delapan) kegiatan tingkat perkembangan Posyandu.


